Selasa, 17 Januari 2012

ISD MATERI 9


PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME

A.    PRASANGKA
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori, yaitu :
·         Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
·         Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
·         Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.
Prasangka adalah sikap antipati yang didasarkan pada kesalahan generalisasi atau generalisasi yang tidak luwes yang diekspresikan lewat perasaan. Prasangka merupakan sikap negatif atas suatu kelompok tertentu dengan tanpa alasan dan pengetahuan atas seseuatu sebelumnya. Prasangka ini juga terkadang digunakan untuk mengevaluasi sesuatu tanpa adanya argument atau informasi yang masuk. Efeknya adalah menjadikan orang lain sebagai sasaran, misalnya mengkambinghitamkan sasaran melalui streotip, diskriminasi, dan penciptaan jarak sosial (Bennet da Janet, 1996).
B.    DISKRIMINASI
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antar golongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi dibagi menjadi 2, yaitu :
·         Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
·         Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
C.      ETNOSENTRISME
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
·         Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1.      kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2.      kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3.      kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4.      kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.      kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6.      kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7.      kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.      kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :

1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
  
 fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk) :
·         ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
·         norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
·         norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
·         sanksi sudah menjadi lemah
·         tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
·         pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat
Ketegangan dalam masyarakat atau konflik. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan denganemosi-emosi tertentu. Karena konflik mengandung suatu pengertian yang lebih luas dari apa yang biasa dibayangkan sebagai pertentangan yagn kasar dan perang.
Ciri-Ciri Situasi Konflik :
1.       Terdapatnya dua unit yang terlibat.
2.       Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajamdalam kebutuhan, tujuan, dsb.
3.       Adanya interaksiMacam-Macam Konflik:
a.      Konflik realistik.
b.      Konflik tidak realistik.

Cara-Cara Pemecahan Konflik :
a.      Elimination
b.      Domination
c.       Majority Rule
d.      Minirity Rule
e.      Compromise
f.        Integration

·         Golongan - golongan yang berbeda dan Integrasi sosial
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, masyarakat majemuk itu di persatukan oleh sistim nasional negara indonesia.aspek-aspek  kemasyarakatann yang mempersatukannya antara lain :

1. Suku bangsa dan kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia

Masalah besar yang di hadapi indonesia adalah sulitnya itegrasi antara 1 dengan yang lainnya. masyarakat" yang  ada di indonesia mereka tetap hidup berdampingan pada kemajemukannya,
berikut adalah beberapa variabel yang dapat menghambat integrasi :

1.      Klaim/Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya.
2.      Isu asli tidak asli berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara indonesia asli dengan keturunan lain.
3.      agama, sentimen agama dapat di gerakkan untuk mempertajam kesukuan.
4.      prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang golongan tertentuk.


·         Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36).
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi social, dan pluralisme social. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai beberapa unsur kebudayaan (culutural traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Dengan demikian Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan  bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa (ICCE,2007). 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar